KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Cabor, Pengurus Dibekali Pemahaman Hukum
MAKASSAR – Pembinaan olahraga tidak cukup hanya mengandalkan prestasi atlet. Di balik keberhasilan sebuah cabang olahraga, terdapat tata kelola organisasi yang harus berjalan tertib, profesional, dan memiliki kepastian dalam aspek hukum.
Atas dasar itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar memperkuat pemahaman hukum para pengurus cabang olahraga (cabor) melalui Bimbingan Teknis Pendampingan Hukum yang digelar Bidang Hukum dan Keolahragaan KONI Makassar di Baruga Anggarjaya KONI Kota Makassar, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KONI Makassar membangun tata kelola organisasi olahraga yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga mampu menjalankan administrasi dan pengelolaan organisasi secara lebih tertib.
Pengurus Cabor Tak Hanya Dituntut Cetak Prestasi
Ketua Bidang Hukum dan Keolahragaan KONI Makassar, Akhmad Akbar, mengatakan dinamika organisasi olahraga semakin membutuhkan pemahaman terhadap aspek hukum.
Menurutnya, pengurus cabor memiliki tanggung jawab yang tidak sebatas menjalankan program latihan dan pembinaan atlet. Dalam menjalankan organisasi, mereka juga berhadapan dengan berbagai aspek administratif dan persoalan yang memiliki konsekuensi hukum.
“Pemahaman terhadap aspek hukum penting bagi pengurus cabor, terutama dalam menjalankan organisasi dan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul,” ujarnya.
Karena itu, pemahaman hukum dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem tata kelola organisasi, bukan hanya dicari ketika sebuah persoalan sudah terjadi.
Dibekali Pemahaman Hukum dan Mekanisme Pendampingan
Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi olahraga.
Materi juga diarahkan pada tata kelola organisasi serta mekanisme pendampingan ketika pengurus cabor menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan aktivitas keolahragaan.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pengurus lebih memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi persoalan sekaligus mampu mengambil keputusan organisasi dengan mempertimbangkan aspek hukum.
Dengan demikian, pengurus cabor tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai batas kewenangan, tanggung jawab, serta potensi persoalan yang dapat muncul dalam pengelolaan organisasi.
Tata Kelola yang Tertib Jadi Bagian dari Pembinaan Prestasi
Akhmad berharap pengetahuan yang diperoleh melalui bimtek tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi diterapkan dalam pengelolaan organisasi masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman pengurus sehingga tata kelola organisasi cabor menjadi lebih baik dan tertib,” katanya.
Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik akan memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pelaksanaan program pembinaan atlet.
Sebab, program olahraga yang berkelanjutan membutuhkan organisasi yang mampu mengelola administrasi, mengambil keputusan, menjalankan program, dan menyelesaikan persoalan secara profesional.
KONI Makassar Dorong Organisasi Cabor Lebih Profesional
Penguatan kapasitas hukum pengurus menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem olahraga yang lebih profesional di Kota Makassar.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aspek hukum dan tata kelola, pengurus cabor diharapkan dapat menjalankan organisasi secara lebih tertib sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaan program.
Pada akhirnya, pembinaan atlet dan pencapaian prestasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan atlet di arena pertandingan. Kekuatan organisasi di belakang atlet juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembinaan olahraga dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.








