Dana Hibah Dipersoalkan, KONI Makassar Buka Rincian Penggunaannya
MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar buka suara terkait tudingan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) mengenai pengelolaan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.
Auditor Internal KONI Makassar, Ayuzar, membantah tudingan tersebut. Ia menilai sejumlah informasi yang digunakan dalam laporan kedua kelompok tersebut tidak akurat dan terdapat kekeliruan dalam mengaitkan alokasi dana hibah KONI dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurut Ayuzar, proses penganggaran hibah pemerintah daerah memiliki mekanisme dan tahapan yang melibatkan perangkat daerah terkait sebelum anggaran ditetapkan.
“Yang kami lihat, data yang digunakan tidak valid sehingga pernyataan maupun laporan yang disampaikan berubah-ubah,” ujar Ayuzar, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai penyebutan nama Wali Kota dalam persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Sangat disayangkan jika kemudian nama Wali Kota ikut dikaitkan, padahal mekanisme penganggaran hibah sudah memiliki aturan dan prosedur yang jelas,” sambungnya.
KONI Jelaskan Alur Pengajuan Dana Hibah
Ayuzar menjelaskan, dalam mekanisme pengelolaan hibah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merupakan organisasi perangkat daerah yang menangani proses hibah tersebut.
Sementara Sekretaris Daerah memiliki posisi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan anggaran sesuai mekanisme pemerintahan daerah.
Menurut dia, sebelum mendapatkan hibah, KONI terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Pemerintah Kota Makassar melalui perangkat daerah yang menangani urusan tersebut.
Usulan kemudian dievaluasi pemerintah sebelum besaran anggaran ditetapkan dan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Awalnya kami mengajukan proposal. Pemerintah kemudian menilai apakah usulan tersebut layak dibantu, berapa besar yang disetujui. Setelah itu dituangkan dalam NPHD sehingga seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
Ayuzar menegaskan KONI sebagai penerima hibah memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
“KONI tidak bisa membelanjakan atau mengeluarkan dana hibah tanpa mengacu pada NPHD yang telah disepakati bersama pemerintah kota. Itu menjadi pedoman utama kami,” jelasnya.
Rp15 Miliar Hibah 2025, KONI Ungkap Alokasinya
Dalam kesempatan tersebut, Ayuzar juga membeberkan rincian penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp15 miliar.
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan Ketua KONI Makassar yang telah dibahas melalui rapat kerja, rapat pleno, dan rapat pimpinan, sekitar 80 persen anggaran hibah dialokasikan untuk cabang olahraga.
Dari total Rp15 miliar tersebut, sekitar Rp11 miliar disalurkan kepada 45 cabang olahraga. Sementara kurang lebih Rp3 miliar digunakan untuk kebutuhan operasional dan belanja organisasi KONI.
Adapun sekitar Rp1 miliar disebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena sejumlah program tidak dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Sekitar Rp1 miliar menjadi SILPA karena terdapat sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi maupun waktu pelaksanaan,” ungkap Ayuzar.
Puluhan Cabor Dapat Anggaran Pembinaan
Ayuzar menyebut, jika dihitung secara rata-rata, masing-masing cabang olahraga memperoleh dukungan sekitar Rp200 juta. Namun, besaran bantuan tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan dan program masing-masing cabang olahraga.
Ia mengatakan terdapat sejumlah cabang olahraga yang memperoleh anggaran hingga sekitar Rp300 juta.
Dana tersebut, lanjutnya, antara lain digunakan untuk mendukung kebutuhan kegiatan pra-kualifikasi menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026.
“Kegiatan pra-kualifikasi tidak hanya berlangsung di Makassar. Ada atlet yang bertanding di Palopo, Sinjai, maupun daerah lainnya. Semua itu membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan pembinaan atlet,” bebernya.
Menurut Ayuzar, kebutuhan pembinaan atlet tidak hanya muncul ketika pertandingan berlangsung. Persiapan menuju kompetisi juga membutuhkan dukungan pembiayaan, terutama ketika atlet dan ofisial harus mengikuti pertandingan di luar daerah.
KONI Klaim Fokus Pulihkan Pembinaan Olahraga
Ayuzar mengatakan, dalam dua tahun sebelumnya sejumlah cabang olahraga disebut tidak mendapatkan dukungan sarana dan prasarana secara optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak terhadap proses pembinaan atlet.
Kepengurusan baru KONI Kota Makassar di bawah kepemimpinan Ismail kemudian berupaya memperkuat kembali pembinaan cabang olahraga melalui dukungan anggaran hibah Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pembinaan olahraga. Melalui kepengurusan baru, kami ingin kembali memperkuat pembinaan cabang olahraga agar atlet-atlet Makassar siap menghadapi Porprov 2026 maupun berbagai kejuaraan lainnya,” kata Ayuzar.
KONI Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum
Di tengah polemik tersebut, KONI Makassar menyatakan tetap menghormati proses hukum yang ditempuh pihak mana pun, termasuk lembaga swadaya masyarakat.
Namun, Ayuzar mengingatkan seluruh pihak agar menyampaikan informasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan KONI juga mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat informasi yang dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik atau laporan yang dianggap tidak benar.
“Kalau itu berkaitan dengan pencemaran nama baik tentu kami akan melaporkannya. Begitu pula apabila terdapat laporan palsu atau informasi yang tidak benar, kami akan menempuh upaya-upaya hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Ayuzar menegaskan KONI Makassar tidak bermaksud menghalangi kritik maupun pengawasan publik terhadap penggunaan dana hibah.
“Kita semua harus berhati-hati dalam memberikan informasi. Yang jelas, kami akan melakukan langkah-langkah hukum apabila memang diperlukan,” katanya.
Bagi KONI Makassar, polemik tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah harus mengacu pada dokumen perjanjian dan peruntukan yang telah ditetapkan.
Dengan Porprov Sulawesi Selatan 2026 yang semakin dekat, KONI Makassar menyatakan fokusnya tetap diarahkan pada pembinaan atlet dan persiapan kontingen untuk mengejar prestasi olahraga Kota Makassar.








